KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
Rahmat dan Karunia-Nya,sehingga penyusunan makalah ini yang berjudul “NERACA
PEMBAYARAN INTERNASIONAL” ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini disusun untuk
memenuhi persyaratan Tugas Mata Kuliah di Jurusan Akutansi, Fakultas Ekonomi, Universitas
Darma Agung Medan.
Penulis menyadari bahwa penulisan Makalah ini ini jauh dari kesempurnaan,
karena itu penulis mengharapkan masukan, kritik dan saran yang dapat membangun dari
seluruh pihak demi kesempurnaan makalah
ini
Akhir
kata penulis mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini bermanfaat terutama untuk
penulis sendiri, dan bagi pembaca yang memerlukan.
Medan, April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR......................................................................................... i
DAFTAR
ISI .............................................................................................. ....... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
1.1 Latar
Belakang…………………….…............................................... ........ 1
1.2 Maksud dan Tujuan.............................................................................. ....... 3
1.3 Rumusan
Masalah……….................................................................... ........ 3
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................. 4
2.1 Defenisi
. ....... 5
2.2 Jenis-jenis
Pembayaran Internasional…............................................... ....... 9
2.2.1 Current
Account ( Neraca Transaksi Berjalan............................. ....... 9
2.2.2 Balance
Of Trade ( Neraca Perdagangan)........................................... 10
2.2.3 Service
( Neraca Jasa)................................................................. ....... 10
2.2.4 Unrequited
Transfer............................................................................ 12
2.2.5 Unilateral
Account ( Neraca Transaksi Sepihak) ................................ 12
2.2.6
Capital Account (Neraca Modal) ........................................................ 12
2.2.7
Cadangan ( Reserve) ........................................................................... 14
2.3
Transaksi Ekonomi dalam Neraca Pembayaran Internasional....................... 14
2.3.1 Transaksi Barang dan Jasa................................................................... 14
2.3.2 Transaksi Modal................................................................................... 15
2.3.3 Transaksi Satu Arah............................................................................. 16
2.3.4 Selisih Perhitungan (Errors And
Ommisions)...................................... 16
2.3.5 Lalu Lintas Moneter............................................................................ 17
2.4
Defisit Dan Jumlah Neraca Pembayaran....................................................... 17
2.5
Mekanisme Neraca Pembayaran.................................................................... 19
2.5.1 Mekanisme Harga................................................................................. 20
2.5.2
Mekanisme Pendapatan........................................................................ 20
2.5.3 Mekanisme Moneter............................................................................. 20
2.6
Pengertian “ Balance” Dalam Neraca Pembayaran........................................ 21
2.6.1 Basic Balance........................................................................................ 21
2.6.2 Balance Transaksi “ Autonomous”....................................................... 21
2.6.3 Liquidity Balance................................................................................. 22
2.6.4 Balance Transaksi Pemerintah Jangka
Pendek..................................... 22
2.7
Analisa Neraca Pembayaran Internasional..................................................... 22
2.7.1 Basic Balance....................................................................................... 22
2.7.2 Balance Transaksi Autonomous........................................................... 22
2.7.3 Liquidity Balance................................................................................ 23
2.7.4 Balance Transaksi Pemerintah
Jangka Pendek.................................... 23
BAB III KESIMPULAN................................................................................. 24
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Ekonomi internasional adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi
yang sangat menarik untuk dipelajari dan dianalisis. Karena ekonomi
internasional mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan
ekonomi internasional (ekspor dan impor) dimana salah satu permasalahan yang
dihadapi dalam ekonomi internasional yaitu mengenai neraca pembayaran
internasional. Neraca pembayaran merupakan suatu catatan sistematis mengenai
transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lainnya
dalam suatu periode tertentu.
Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) kebijaksanaan
neraca pembayaran senantiasa diarahkan pada tercapainya sasaran pembangunan
bidang ekonomi, yaitu seperti yang digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan
Negara (GBHN) 1993, yakni terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berdasarkan demokrasi ekonomi
yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan
peningkatan kemakmuran rakyat yang makin merata, pertumbuhan yang cukup tinggi,
dan stabilitas nasional yang mantap, bercirikan industri yang kuat dan maju,
pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta perdagangan yang
maju dengan sistem distribusi yang mantap, didorong oleh kemitraan usaha yang
kukuh antara badan usaha koperasi, negara, dan swasta serta pendayagunaan
sumber daya alam yang optimal.
Semua itu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju,
produktif, dan profesional, iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek), dan terpeliharanya kelestarian fungsi
lingkungan hidup. Kebijaksanaan neraca pembayaran sebagai bagian integral dari
kebijaksanaan pembangunan dalam PJP II tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan,
yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional.
Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan
efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan
ekspor nonmigas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang-barang yang
dibutuhkan di dalam negeri, serta menunjang iklim usaha yang menarik bagi
penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri melengkapi
kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga
kestabilan perkembangan neraca pembayaran secara keseluruhan.
Kebijaksanaan kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas
dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri. Kebijaksanaan neraca
pembayaran yang serasi dan terpadu dengan kebijaksanaan pembangunan lainnya
merupakan faktor penting dalam pencapaian sasaran pembangunan. Kondisi neraca
pembayaran yang mantap mendorong arus perdagangan luar negeri, meningkatkan
lalu lintas modal luar negeri untuk kepentingan pembangunan nasional, serta
mendukung pertumbuhan yang berlanjut dari perekonomian nasional. Sistem devisa
bebas yang merupakan kebijaksanaan mendasar di bidang neraca pembayaran
merupakan prasyarat dan perangkat ekonomi pokok bagi terciptanya efisiensi
perekonomian nasional dalam berinteraksi dengan perekonomian internasional.
GBHN 1993 menggariskan bahwa pembangunan nasional yang makin meluas
dan kompleks dengan penerapan iptek yang makin canggih memerlukan peningkatan
kemampuan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan dalam
manajemen pembangunan nasional yang terpadu, berpijak pada potensi, kekuatan
efektif dan kemampuan dalam negeri yang dilandasi disiplin, tanggung jawab,
semangat pengabdian, dan semangat pembangunan serta kemampuan profesional yang
tinggi.
GBHN 1993 menegaskan bahwa dalam Repelita VI impor barang dan jasa
diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri yang berorientasi pada
ekspor, penghematan devisa, dan pola hidup sederhana. GBHN 1993 juga memberi
petunjuk bahwa pembangunan yang diperoleh dari sumber dalam negeri harus lebih
ditingkatkan. Pembangunan yang makin meningkat memerlukan biaya yang makin
besar yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dari sumber dana dalam negeri. Oleh
karena itu, diperlukan pembiayaan dari sumber dana luar negeri sebagai
pelengkap yang diperoleh dengan syarat lunak, tidak memberatkan, tanpa ikatan
politik dan digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan yang produktif
sesuai dengan prioritas dan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan rakyat serta peranannya secara bertahap harus dikurangi. Peranan
investasi modal asing terus didorong dan potensi peran serta pihak asing perlu
lebih dikembangkan terutama melalui pasar modal dalam negeri
Di samping itu, dalam Repelita VI, GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa
penanaman modal dalam negeri dan modal asing makin didorong untuk memacu
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam
kegiatan ekonomi serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja.
Kemudahan dan iklim investasi yang lebih menarik terus dikembangkan antara
lain dengan penyediaan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai, peraturan
perundang-undangan yang mendukung dan penyederhanaan prosedur pelayanan
investasi serta kebijaksanaan ekonomi makro yang tepat.
Dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan neraca pembayaran
perlu dipegang dengan teguh seluruh asas nasional, terutama asas kemandirian,
yaitu bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan
dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa. Untuk itu,
seluruh sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial,
didayagunakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh faktor dominan yang
dapat mempengaruhi lancarnya pencapaian sasaran pembangunan.
1.2.Maksud
dan Tujuan
Ada pun maksud disusunnya makalah ini adalah supaya
kita lebih mengetahui bagaimana sistem yang terdapat dalam neraca pembayaran
internasional. Sedangkan tujuan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas
Pada Jurusan Akutansi Universitas Darma Agung Medan.
1.3.Rumusan
Masalah
1.
Apakah Neraca
Pembayaran itu?
2.
Apakah
jenis-jenis Neraca Pembayaran?
3.
Apakah yang
dimaksud dengan balance?
4.
Bagaimanakah
mekanisme dalam neraca pembayaran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Definisi
Neraca Pembayaran disebut juga sebagai balance of payment. Neraca
Pembayaran Internasional adalah ringkasan pernyataan atau laporan yang pada
intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk dari suatu
negara dengan penduduk negara lain, dan kesemuanya dicatat dengan metode
tertentu dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun kalender. Balance of
payment (BOP) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang
seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan
dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri
(rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan
kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai
posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan.
Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan
moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca
pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.
Informasi yang terkandung dalam neraca pemabayaran dari suatu negara juga
sangat dibutuhkan oleh kalangan perbankan, perusahaan-perusahaan multinasional,
dan siapa saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam
kegiatan perdagangan dan keuangan internasional.
Menurut Nopirin, (1999) Neraca pembayaran suatu negara adalah
catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk
negara itu dengan pendududk negara lain dalam jangka waktu tertentu.
Catatan semacam ini sangat berguna untuk berbagai macam tujuan,
namun tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi kepada penguasa
pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain
serta membantu di dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di
dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiscal, perdagangan dan pembayaran
internasional. Dari pengertian tersebut ada 2 hal yang perlu mendapatkan penjelasan,
yaitu :
a.
Pengertian penduduk di dalam
suatu neraca pembayaran internasional meliputi:
a)
orang perorangan atau individu
Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintah suatu negara
(misalnya para touris) dianggap sebagai penduduk di aman mereka mempunyai
tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh “center of interest”.
Dalam menentukan center of interest dapat dipakai sebagai ukuran adalah dimana
mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.
b)
badan hukum
Suatu badan hukum, dianggap sebagai penduduk dari negara dimana
badan hukum tersebut memperoleh status sebagai badan hukum. Cabang-cabangnya
yang ada di luar negeri dianggap sebagai penduduk luar negeri.
c)
pemerintah
Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara
yang diwakilinya. Jadi misalnya, para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai
penduduk dari negara yang mereka wakili. Transaksi yang mereka adakan di negara
lain merupakan transaksi ekonomi internasional.
Yang termasuk ke dalam neraca pembayaran internasional hanyalah
transaksi ekonomi internasional saja. Transaksi bantuan militer misalnya, tidak
termasuk di dalamnya. Dalam transaksi ekonomi ini perlu dibedakan antara
transaksi debit dan kredit. Pembedaan lain dari transaksi ekonomi adalah
transaksi yang sedang berjalan (current account) dan transaski capital (capital
account).
Transaksi yang sedang berjalan adalah transaksi yang meliputi
barang-barang dan jasa, sedangkan transaksi capital adalah transaksi yang
menyangkut investasi modal dan emas. Hadiah (gift), bantuan (aid) dan transaksi
satu arah yang lain (unilateral transfer) dapat digolongkan ke dalam transaksi
yang sedang berjalan atau sebagai transaki tersendiri, yakni transaksi satu
arah.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP merupakan suatu
catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal
sebagai “double- entry book keeping” sehingga setiap transaksi internasional
yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai
transaksi debit.
Sebagai contoh, misalnya sebuah perusahaan Indonesia mengekspor
barang dengan kredit tiga bulan senilai USD 1.000. Karena ekspor tersebut
dilakukan dengan kredit tiga bulan, maka pembayaran yang belum diterima
tersebut dianggap sebagai suatu arus modal keluar untuk jangka pendek atau a
short-term capital outflow senilai USD 1.000. Dengan demikian, transaksi
internasional di atas akan tercatat sebagai berikut.
Dengan sistem double-entry book keeping, maka BOP secara overall
akan selalu dalam posisi balance, tetapi dapat memiliki cadangan devisa positif
atau negative.
Berdasarkan konversi yang biasanya dilakukan dalam BOP terdiri atas
hal-hal berikut.
1.
Credit entries ( transaksi
kredit )
Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk
melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain. Diantaranya :
a.
Export of goods and services (
ekspor barang dan jasa )
b.
Income receivable ( penerimaan
dari hasil investasi )
c.
Offset to real of financial
resources received ( transfers )
d.
Increases in liabilities
e.
Decreases in financial assets
f.
Debit entries ( transaksi debit
)
Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk
menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
a.
Import of goods and services
(impor barang dan jasa )
b.
Income payable ( pembayaran
atas hasil investasi )
c.
Offset to real or financial
resources provide (transfer )
d.
Decreases in liabilities
e.
Increases in financial assets
Selanjutnya transaksi debit dan kredit tersebut menurut sifatnya
dapat dibagi atas beberapa hal berikut.
a.
Transaksi otonom ( autonomous
transaction ), yaitu transaksi yng timbul atas inisiatif pihak tertentu dan
bukan sebagai reaksi atau akibat adanya transaksi lain yang tercatat pada
current account dan long-term capital account, misalnya ekspor dan impor barang
atau modal dalam jangka panjang untuk mencari keuntungan.
b.
Transaksi kompensasi (induced/
compensatory transaction ), yaitu transaksi yang timbul sebagai akibat atau
kompensasi dari adanya transaksi lain. Transaksi ini disebut juga sebagai
transaksi pelengkap, misalnya pemasukan modal jangka pendek dan impor/ ekspor
emas.
Dengan demikian, transaksi kredit dapat terdiri atas hal-hal
berikut.
1.
Transaksi kredit otonom (
credit autonomous transaction atau CAT )
a.
Ekspor barang dan jasa
b.
Impor modal jangka panjang
untuk PMA/ direct investment
2. Transaksi debit otonom ( debit autonomous transaction atau DAT )
a.
Impor barang dan jasa
b.
Ekspor modal jangka panjang,
misalnya direct investment di luar negeri
Neraca pembayaran juga merupakan sumber informasi tentang kegiatan
eksternal dari suatu negara, apakah mata uang negara tersebut dalam keadaan
kuat atau melemah. Perkiraan atau pos-pos neraca pembayaran juga mencakup
keikutsertaan perusahaan internasional dalam upaya mengubah nilai tukar valuta
asing. IMF mendefinisikan bahwa setiap bangsa secara berkala menerbitkan satu
rangkaian data statistic yang menggambarkan intisari dari semua transaksi
ekonomi dalam suatu periode antara penduduknya dengan dunia luar. Data
statistik tersebut merupakan perkiraan neraca pembayaran. Pos-pos perkiran
menunjukkan bagaimana suatu bangsa membiayai kegiatan internasional selama
periode laporan.Dalam neraca pembayaran terdapat pos-pos obligasi keuangan dan
liquiditas eksternal dari suatu bangsa.
2.2.
Jenis-jenis Neraca Pembayaran Internasional
Pengelompokan transaksi internasional dapat dikategorikan menjadi
neraca transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital account),
neraca perdagangan, neraca jasa, neraca transaksi sepihak, unrequited transafer
dan cadangan devisa (reserve).
2.2.1. Current account (neraca
transaksi berjalan)
Neraca Transaksi berjalan (the current account) terlihat seperti
revenue dan expenditure di bidang bisnis. Pada waktu dikombinasikan neraca
pembayaran menjadi menyajikan informasi penting tentang kemampuan ekonomi internasional
dari suatu negara, tampaknya seperti laporan laba rugi dari suatu perusahaan
yang berisi informasi penting tentang kemampuan bisnisnya.
a.
Current account terdiri atas
balance of trade (BOP), service account, dan unilateral account.
b.
Transaksi ekspor pada current
account dicatat sebagai transaksi kredit atau positif karena menghasilkan
devisa.
c.
Transaksi impor pada current
account dicatat sebagai transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan
devisa.
2.2.2. Balance of trade (neraca
perdagangan)
Bagi kebanyakan negara, ekspor dan impor barang dagangan merupakan
komponen terbesar dari seluruh transaksi internasional. Penjualan barang kepada
orang asing (ekspor) merupakan sumber dana dan tercatat pada pos kredit.
Sebagai pembayaran untuk ekspor, negara eksportir menuntut kewajiban terhadap
orang asing yang tercatat pada pos debit. Sebaliknya, pembelian barang dari
orang asing (impor) merupakan penggunaan dana dan terdapat pada pos debit untuk
membayar impor, negara importer dapat mengurangi tuntutnnya kepada orag asing
atau menaikkan liabilities asingnya dan tercatat pada pos kredit.
Dalam neraca ini dicatat seluruh transaksi ekspor dan impor barang
atau visible dan tangible goods dengan ketentuan berikut :
a.
Ekspor barang dicatat sebagai
transaksi kredit atau positif.
b.
Impor barang dicatat sebagai
transaksi derbit atau negative.
2.2.3. Service account (neraca
jasa)
Istilah lain dari jasa (services) disebut juga invisibles termasuk
pengangkutan (freight) dan insurance (asuransi) atau pendapatan internasional.
Pariwisata dan pengeluaran turis, pengeluaran belanja pegawai pemerintah,
warganegara, personel militer di luar negeri, dan pembayaran management feees,
royalty, sewa film dan jasa konstruksi. Pembelian jasa dari pihak asing
diperlakukan sebagai impor dan direkam pada pos debit. Sebaliknya, penjualan
jasa kepada pihak asing diperlakukan sebagai ekspor dan dicatat sebagai kredit.
Invesment Income meliputi semua pembayaran bunga, deviden dan laba
dari hasil investasi di perusahaan asing yang berada di bawah pengawasan penduduk
(direct investment). Pertukaran keuangan (finance transfer) dimasukkan ke dalam
current account karena sebagai factor penerimaan yaitu pembayaran atas
penggunaan modal. Sebaliknya, arus capital masuk ke capital account.
Dalam kenyataannya, semua penerimaan orang asing dari direct
investment berada di neraca pembayaran walaupun tidak semua ditransfer sebagai
penerimaan deviden.Dasar rasional untuk memasukkan penerimaan yang ditanam
kembali (undistributed income) sebagai arus financial adalah bahwa setiap
penerimaan menjadi property dari induk perusahaan asing yang dibayar kembali
(remitted). Untuk mengikuti double entry, laba yang ditahan tetapi tidak
ditransfer menjadi investment income (dikredit) harus melewati masukan dari
luar yaitu melalui reinvested earning pada neraca modal (sisi debit).
Transaksi yang dimaksudkan ke service account adalah seluruh
transaksi ekspor dan impor jasa atau invisible atau tangible goods yang
meliputi hal-hal berikut.
a.
Pembayaran bunga
b.
Biaya transportasi
c.
Biaya asuransi
d.
Remittance (Jasa TKI/ TKW/ TKA,
feelroyalty teknologi dan konsultasi, dan lain-lain).
e.
Tourism
Service account atau neraca jasa Indonesia hingga saat ini selalu
tercatat dalam posisi negative atau debit karena transaksi impor lebih besar
daripada transaksi ekspor, khususnya untuk pembayaran bunga, biaya
transportasi, biaya asuransi, dan remittance. Satu-satu transaksi jasa yang
positif adalah jasa dari tourisme karena lebih banyakturis asing yang dating ke
Indonesia yang ke luar negeri. Posisi negatif atau defisit dari service account
ini juga mencerminkan masih relatif rendahnya kualitas SDM Indonesia sebagai
penghasil jasa, walaupun secara kuantitatif lebih banyak TKI/ TKW Indonesia
yang bekerja di luar negeri (tetapi dengan penghasilan yang rendah dibandingkan
dengan TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di Indonesia dengan bayaran yang
lebih tinggi.Dengan demikian, salah satu usaha untuk memperbaiki posisi service
account dan BOP Indonesia adalah dengan jalan meningkatkan kualitas SDM-nya.
2.2.4. Unrequited transfer
Unrequited transfer merupakan transaksi internasional yang bukan
komersial yaitu tanpa kewajiban (quid pro quo) baik yang dilakukan oleh pihak
swasta maupun pihak pemerintah. Bentuk pertukaran penting di sector swasta di
beberapa negara adalah pengiriman uang untuk keluarga dari pekerja di luar
negeri.transfer dari pihak swasta lainnya antara lain kegiatan organisasi
sosial dan bantuan (relief). Transfer dari pemerintah terdiri dari uang, barang
dan jasa yang diberikan sebagai bantuan bagi negara lain atau penduduk asing.
Apabila transfer dalam bentuk barang, nilai dari barang dicatat
sebagai ekspor pada sisi kredit dan berhubungan dengan pos debit yang dicatat
dengan jumlah nilai yang sama. Bila transfer dalam bentuk uang, negara tujuan
akan menunjukkan pos kredit pada short-term capital account dan masukan debit
pada pos unrequirted transfer.
2.2.5. Unilateral account (neraca
transaksi sepihak)
Neraca ini merupakan transaksi sepihak yang umumnya terdiri atas
bantuan sosial atau grant yang diterima atau diberikan dari/ ke luar negeri,
tanpa kewajiban untuk membayar kembali.
2.2.6. Capital account (neraca
modal)
Neraca modal (capital account) merupakan transaksi dalam hal
pemilikan. Financial asssets dan liabilities yang kurang dari 1 tahun termasuk
short term (jangka pendek). Bila lebih dari 1 tahun (equity capital) dinggap
sebagai long term (jangka panjang).
Direct Invesment melibatkan partisipasi dari perusahaan asing dan
berada di bawah pengawasan yang efektif. Secara statistik, belum dapat
mendefinisikan atau apa pengertian direct investment. Amerika mengelompokkan
pemilikan sebanyak 10% dari penanaman modal dianggap sebagai direct investment.
IMF mendefinisikan portofolio investment sebagai “usaha untuk mendapatkan
investment income atau capital again” sama seperti penerimaan perusahaan.
Pos “other long-term” pada capital account membedakan transaksi
pemerintah dengan transaksi swasta di negara pelapor. Transaksi dapat berupa
loans (pinjaman ) atau surat berharga (securities) dengan jangka waktu lebih
dari 1 tahun. Ada kemungkinan melibatkan pihak swasta asing atau pemerintah
asing lainnya, kecuali transaksi yang dilakukan atara otoritas moneter.
Pinjaman pemerintah kepada swasta dapat berupa pinjaman dari bank
Eksport-Import kepada perusahaan penerbangan asing untuk membiayai penjualan
kapal Amerika. Pinjaman swasta kepada pemerintah asing dapat dilakukan oleh
Chase Manhattan Bank kepada pemerintah Brazilia.
Pada pos “other short-term” di neraca modal juga memisahkan
transaksi pemerintah dan transaksi swasta. Pemerintah pemilik surat berharga
berada di short term loans dan transaksi untuk pemerintah pelapor berad di
“short- term security”
Pos “private short-term” meliputi obligasi komersial dan deposito
atau utang di bank jangka pendek. Obligasi komersil termasuk wesel dan bentuk
pembayaran lainnya muncul dari kegiatan keuangan perdagangan, termasuk juga
pembukaan rekening kredit, kecuali untuk keperluan interen perusahaan. Rekening
intern perusahaan dianggap sebagai direct investment walau hanya jangka pendek.
a.
Capital account ini terdiri
atas ekspor dan impor modal, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
b.
Penjumlahan saldo current
account + saldo transaksi impor/ ekspor modal jangka panjang (direct investment
and long-term capital lainnya) disebut sebagai basic balance (D. Salvatore,
1993 : 449)
c.
Berlawanan dengan pencatatan
pada current account, maka dalam capital account berlaku ketentuan sebagai
berikut:
ü
Transaksi impor modal dicatat
sebagai transaksi kredit atau positif.
ü
Transaksi ekspor modal dicatat
sebagai transaksi debit atau negatif
2.2.7. Cadangan (reserve)
Reserve Assets dalam bentuk pemilikan SDR, emas dan valuta asing
yang convertible dari IMF. Kekayaan ini disediakan untuk otoritas moneter untuk
menghadapi defisit neraca pembayaran. Reserve nampaknya seperti uang kas dari
suatu perusahaan. Tetapi hanya dibelanjakan oleh otoritas moneter seperti
Federal Reserve System (Bank Sentral) di Amerika, Bank of England, dan Bank of
France. Suatu negara yang memiliki mata uang bukan dalam bentuk valuta asing
tidak termasuk dalam cadangan (Reverse assets).
2.3.
Transaksi Ekonomi dalam Neraca Pembayaran Internasional
Selain berbagai transaksi yang terdapat di neraca pembayaran
internasional, ada beberapa transaksi lainnya yang juga mempengaruhi kondisi
neraca pembayaran internasional. Transaksi itu adalah :
2.3.1. Transaksi
Barang dan Jasa
Transaksi ini meliputi ekspor maupun impor barang-barang dan jasa,
disebut pula transaksi yang sedang berjalan. Ekspor barang meliputi
barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, seperti misalnya minyak, kayu,
tembakau, timah, dan sebagainya. Ekspor jasa seperti misalnya penjualan
jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termawuk
juga pendapatan dan investasi capital di luar negeri. Ekspor barang-barang dan
jasa merupakan trnsaksi kredit sebab transaksi ini menimbulkan hak untuk
menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran dana masuk). Impor barang
meliputi barang-barang konsumsi, bahan mentah untuk industri dan capital,
sedang barang impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negar lain.
Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga, dividen atau
keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk Negara lain.
Impor barang dan jasa merupakan transaksi debit sebab trasaksi ini menimbulkan
kewajiban untu melakukan pembayran kepada penduduk Negara lain (menyebabkan
aliran dana ke luar negeri).
Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus
trnasaksi yang sedang berjalan menunjukkan bahwa ekspor labih besar dari impor.
Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing,
sehingga mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. SEbaliknya
deficit dalam transaksi yang sedang berjalan berarti impor lebih besar dari
ekspor, sehingga terjadi pengurangn investasi di luar negeri. Dengan demikian
transaksi yang sedang berjalan sangat erat hubungannya dengan penghasilan
nasional, sebab ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional, Hal
ini dapat dilihat dari persamaan pendapatan nasional di bawah ini :
|
Keterangan :
Y = pendapatan nasional
C = pengeluaran
konsumsi
I = pengeluaran
investai (swasta)
G
= pengeluaran pemerintah
(X – M) =
neraca perdagangan (neto).
Apabila
(X – M) positif berarti (C + I + G) <>
2.3.3. Transaksi
Modal
Yang termasuk transaksi modal adalah :
1.
Transaksi modal jangka pendek,
meliputi :
ü
Kredit untuk perdagangan dari
negar alain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada
penduduk Negara lain (transaksi debit).
ü
Deposito bank di luar negeri
(transaksi debit) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk Negara lain
(transaksi kredit).
ü
Pembelian surat berharga luar
negeri jangka pendek (transakasi debit) atau penjualan surat berharga dalam
negeri jangka pendek kepad apenduduk Negara lain (transaksi kredit).
2.
Transaksi modal jangka panjang,
meliputi :
ü
Investasi langsung di luar
negeri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi
kredit).
ü
Pembelian surat-surat berharga
jangka panjang milik penduduk Negara lain (transaksi debit), atau pembelian
surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi
kredit).
ü
Pinjaman jangka panjang yang
diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka
panjang yang diterima dari penduduk Negara lain (transaksi kredit).
Setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan)
kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau
merupakan transaksi debit (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang
menyebabkan kenaikan (penurunan) kekyaan asing di dalam negeri merupakan aliran
modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debit (kredit).
2.3.4. Transaksi satu arah
Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan
kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan
(aid). Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain,
maka ini merupakan transaksi debit. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima
bantuan atau hadiah dari negara lain merupakan transaksi kredit.
2.3.5. Selisih perhitungan
(errors and omissions)
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai
transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi
debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai
sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu
sama (balance).
Menurut teori, neraca pembayaran harus seimbang karena semua pos
debit mempunyai pos lawan kreditnya (vice versa). Dalam praktek, ternyata tidak
pernah balance. Penyebab utama adalah sumber masukan yang tidak lengkap dan
tidak akurat. Juga sumber yang berbeda tidak konsisten dalam menetpkan arus
transaksi kredit atau debit. Net error dan omission merupakan balancing untuk
mengkonpensasikan dari setiap catatan kredit yang melebihi debit dan
sebaliknya.
2.3.6. Lalu Lintas Moneter
Transaksi ini sering disebut “accommodating” sebab merupakan
transksi yang timbul sebagai akibat dari adanay transaksi lain. Transaksi lain
ini sering disebut dengan “autonomous” sebab transaksi ini timbul dengan
sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi
autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan, transaksi capital,
serta transaksi satu arah.
Perbedaan antara transaksi autonomous kredit dengan debit
diseimbangkan dengan transaksi lalu lintas monoter. Transaksi ini timbul
dikaibatkan oleh ketidakseimbangan antara transaksi aotunomous debit dan
kredit. Yang termasuk ke dalam transaksi lalu lintas monoter adalah mutasi
dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri.
Defisit atau surplus neraca pembayaran dapat diketahui dari
transaksi aotunomous tersebut. Defisit apabila transaksi autonomous debit lebih
besar daripada transaksi autonomous kredit. Sebaliknya surplus, apabila transksi
autonomous kredit lebih besar dari transaksi autonomous debit.
2.4. Defisit
dan Surplus Neraca Pembayaran
Dapat dikatakan “saldo” neraca pembayaran selalu sama dengan nol.
Hal ini semata-mata adalah konsekuensi dari cara membukukan transaksi luar negeri
itu sendiri : apa yang mengalir masuk (uang dan barang) diimbangi dengan apa
yang mengalir keluar (uang dan barang). Dari segi akuntansi memang bisa
dikatakan bahwa nearaca pembayaran, suatu negara selalu seimbang. Tetapi pos
“saldo” itu sendiri tidak mempunyai arti penting bagi analisa ekonomi karena
tidak bisa menunjukkan status keuangan internasional suatu negara.
Ambilah contoh mengenai negara A dan B, dimana negara A memiliki
kelebihan impor yang dibayar dengan penurunan stok nasional. Meskipun saldo
akhir neraca pembayarannya adalah nol, sebenarnya negara A telah mengalami
defisit dalam transaksi ekonominya dengan luar negeri. Kekurangan dari apa yang
diterima dari luar negeri disbanding dengan apa yang harus dibayar ke luar
negeri ditutup dengan mengirimkan sebagian dari stok nasionalnya. Sebaliknya
bagi negara B, apa yang diterima dari ekspornya melebihi apa yang harus dibayar
bagi kebutuhan impornya. Kelebihan ekspornya diterima dalam bentuk bertambahnya
stok nasionalnya. Negara B sebenarnya mengalami surplus neraca pembayaran.
Dalam contoh yang lain, kelebihan impor negara A dibiayai dengan pinjaman
dari negara B. Dengan kata lain, kelebihan impor tersebut dibiayai dengan
“pengeksporan surat utang” negara A ke negara B. Apakah dalam hal ini Negara A
juga mengalami deficit neraca pembayaran? Jawaban bagi pertanyaan ini bisa ya
dan bisa tidak. Mengapa? Sebab ada beberapa kemungkinan di sini :
a.
Apabila pinjaman yang diterima
negara A (sebesar 10 unit bahan makanan) tersebut memang diperolah dalam rangka
pembiayaan kelebihan impor tersebut, maka keadaanya tidak banyak berbeda dengan
contoh pengurangan stok nasional diatas. Perbedaannya hanyalah bahwa
pembayarannya ditunda. Dalam hal ini diakatakn bahwa negara A mengalami
deficit.
b.
Apabila dari 10 unit pinjaman
tersebut misalnya 6 unit memang akan dipinjamkan kepada negara A dalam tahun
itu tanpa dikaitkan dengan apakah negara A mengalami kelebihan impor atau
tidak. Maka kita katakana bahwa negara A mengalami deficit neraca pembayaran
sebesar 4 unit (10 unit minus 6 unit). Pinjaman sebesar 4 unit inilah yang
diberikan karena negara A mengalami kelebihan impor pada tahun itu.
c.
Apabila seluruh dari 10 unit
pinjaman tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan apakah negara A mengalami
kelebihan impor atau tidak, maka kita katakan bahwa Negara A tidak megnalami
deficit atau surplus. Dalam contoh ini, tanpa tindakan khusus apapun dari
Negara A (yaitu mencari pinjaman untuk menutup kelabihan impornya), neraca
pembayarannya sudah otomatis seimbang, sebab kelebihan impornya kebetulan
persis seimbang oleh dana yang mengalir masuk atas kemauannya sendiri. Jadi
dalam kasus ini tidak ada deficit maupun surplus neraca pembayarannya, dan
neraca pembayaran “seimbang”.
Jadi kesimpulan dari uraian diatas adalah :
1.
Penurunan stok nasional selalu
berarti deficit, sedangkan kenaikan stok nasional selalu menunjukkan adanya
surplus.
2.
Tetapi turun-naiknya stok
nasional bukan atau belum mencerminkan seluruh deficit atau surplus neraca
pembayaran. Kita harusmelihat apa yang terjadi dengan pos “Pinjaman”.
3.
Harus dibedakan anatara
“pinjaman” yang masuk atas kemauannya sendiri (masuk secara otomatis atau
autonomous inflow) dan “pinjaman” yang masuk karena berkaitan dengan adanya
kelabihan impor (yang bersifat akomodatif atau accommodating inflow).
“pinjaman” otonom tidak merupakan deficit, sedangkan “pinjaman” akomodatif
merupakan bagian dari deficit.
4.
Defisit atau surplus total
adalah besar kenaikan atau penurunan stok nasional plus “pinjaman” akomodatif.
2.5.
Mekanisme Neraca Pembayaran
Ada tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca
pembayaran. Ketiga proses penyesuaian ini sama – sama pentingnya dalam praktek,
sehingga tidak ada yang bisa diabaikan kalau kita ingin menjawab pertanyaan
pokok diatas dengan baik. Dalam kenyataan kita selalu menjumpai bahwa ketiganya
saling kait – mengait dan saling bekerja – berdampingan satu sama lain, ketiga
mekanisme ini adalah:
a.
Penyesuaian lewat perubahan
harga – harga atau “mekanisme harga” (akibat dari proses ini disebut “price
effects”
b.
Penyesuaian lewat perubahan
pendapatan nasional atau ”mekanisme pendapatan” (akibat dari proses ini disebut
”income effects”
c.
Penyesuaian lewat perubahan
stok uang atau “mekanisme moneter” (akibat dari proses ini disebut “real
balance effects”
2.5.1. Mekanisme
Harga
Mekanisme Hume adalah mekanisme penyesuaian neraca pembayaran lewat
perubahan harga – harga mekanisme harga ini bekerja secara penuh (dalam arti
bisa membawa kembali neraca pembayaran ke posisi kesimbangan kembali) dalam
system standar emas penuh. Kita sebutkan bahwa pada hakikatnya, mekanisme Hume
masih bekerja dalam sistem – sistem moneter lain, hanya saja tidak secara
penuh. Dalam sistem – sistem lain tidak bisa diharapkan bahwa mekanisme harga
(Hume) saja bisa membawa neraca pembayaran kearah posisi keseimbangannya
kembali. Proses penyesuaian kembali ke arah keseimbangan neraca pembayaran
bersifat otomatis. Proses in berlaku bagi ketimpangan yang berupa defisit
maupun surplus proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam
system standar emas penuh) disebut mekanisme Hume sering pula disebut species
flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dari
suatu negara ke negara lain.
2.5.2. Mekanisme
Pendapatan
Mekanisme penyesuaian melalui pendapatan nasional, atau singkatnya
“mekanisme pendapatan”, menunjukkan adanya saluran lain bagi proses penyesuaian
neraca pembayaran. Mekanisme ini didasarkan atas teori ekonomi makro dari
Keynes, khususnya dilandaskan atas proses pelipat (multiplier) dalam teori
tersebut. Proses penyeimbangan dapat pula berjalan melalui perubahan pendapatan
dan pengeluaran (proses multiplier). Proses ini dapat dijelaskan dengan
menggunakan model Keynes untuk ekonomi terbuka.
2.5.3. Mekanisme
Moneter
Mekanisme Hume sebenarnya bukanlah murni mekanisme harga. Sebelum
harga naik atau turun, terjadilah penyebabnya, yaitu aliran uang masuk atau
keluar negeri. Apabila terjadi surplus maka uang yang mengalir masuk ke dalam
negeri, sehingga stok uang didalam negeri bertambah. Apabila terjadi defisit
maka uang akan mengalir keluar negeri, sehingga stok uang dalam negeri menurun.
Perubahan stok uang ini selanjutnya mengakibatkan perubahan tingkat harga.
Namun sebenarnya naik dan turunnya stok uang tidak langsung mempengaruhi
tingkat harga, tetapi (sebelum itu) mempengaruhi pengeluaran agregat negara
itu. Baru kemudian kenaikkan atau penurunan pengeluaran agregat akan
mempengaruhi tingkat harga, setelah pengeluaran ini bertemu dengan penawaran
(agregat) di pasar barang. Mekanisme moneter juga erat kaitannya dengan
mekanisme pendapatan sebab kita tahu dari teori makro bahwa tingkat pengeluaran
agregat akhirnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh tingkat pendapatan agregat.
Meskipun mekanisme moneter berjalinan erat dengan kedua mekanisme lain, namun
secara konsepsional harus dibedakan baik dari mekanisme harga maupun mekanisme
pendapatan.
2.6.
Pengertian “Balance” dalam Neraca Pembayaran
Berdasarkan deficit dan surplus neraca pemabayaran, dikatakan bahwa
saldo neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Sama dengan nol disini dapat
diartikan terjadi keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dengan kata
lain “balance”. Konsep “balance” dalam nareca pembayaran mempunyai arti yang
berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance, yaitu :
2.6.1. Basic
Balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang
berjalan ditambah transaksi modal jangka panjang. Basic balance akan
berubah-ubah apabila terjadi perubhan yang prisipiil dalam perekonomian,
seperti perubahan harga, kurs valuta asing, dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan
dalam basic balance akan tercermin dalam perubahan aliran modal jangka pendek
dan selisih yang diperhitungkan (errors and Omissions). Dengan demikian basic
balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perekonomian terhadap
neraca pembayaran, yakni akibatnya terhadap aliran modal jangka pendek.
2.6.2. Balance
transaksi “autonomous”
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal
jangka pendek. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat dari balance
transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi accommodating
(yakni aliran modal pemerintah jangka pendek).
2.6.3. Liquidity
balance
Konsep ini dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur posisi
neraca pembayarannya. Perbedaannya dengan balance transaksi aotunomous adalah
didalam perlakuan terhadap pemilikan kekayaan (assets) jangka pendek. Kekayaan
asing (misalnya surat-surat berharga jangka pendek atau deposito) yang dimilki
oleh penduduk Amerika di[erhitungkan sebagai factor yang mempengaruhi
ketidaksimbangan neraca pembayaran.
2.6.4. Balance
transaksi pemerintah jangka pendek
Konsep balance inipun diperkembangkan di Amerika Serikat. Menurut
konsep ini, neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih
yang diperhitungakan dan rekening modal jangka pendek (sesudah dikurangi dengan
modal amerika jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga moneter Negara
lain). Ketidaksimbangan yang timbul dalam neraca pembayran diseimbangkan dengan
cadangan modal pemerintah serta model pemerintah jangka pendek yang dimiliki
oleh lembaga-lembaga monoter asing.
2.7. Analisa
Neraca Pembayaran Internasional
2.7.1. Basic
Balance
1.
Balance dalam transaksi yang
sednag berjalan (current account).
2.
Balance dalam rekening modal
jangka panjang.
3.
Basic Balance yang diimbangi
dengan modal jangka pendek
4.
Balance dalam rekening modal
jangka pendek.
5.
Transaksi reserves pemerintah.
6.
Selisih perhitungan.
2.7.2. Balance
Transaksi Autonomous
1.
Basic Balance .
2.
Balance dalam trasnski modal
jangka pendek.
3.
Transaksi reserves pemerintah.
4.
Selisih perhitungan.
2.7.3. Liquidity
Balance
1.
Basic Balances
2.
Modal jangka pendek yang
dimiliki oleh penduduk sendiri.
3.
Selisih perhitungan.
4.
Transaksi reserves pemerintah.
5.
Modal jangka pendek yang
dimiliki oleh penduduk asing.
2.7.4. Balance
Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
1.
Basic Balance
2.
Balance dalam rekening modal
jangka pendek.
3.
Modal jangka pendek yang
dimiliki oleh badan-badan moneter asing.
4.
Selisih perhitungan.
5.
Transaksi reserves pemerintah.
6.
Modal jangka pendek yang
dimiliki oleh badan-badan monoter asing.
BAB
III
KESIMPULAN
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis
tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan
penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan
yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi
perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk
(resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk
suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut
diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas
moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa,
sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun
swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas
moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca
pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta
perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual
(BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP)
secara umum dapat diartikan sebagai berikut.
Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah
suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi
yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara
penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world)
untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of
payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu
sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga
setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu
sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem
double-entry bookkeeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal –
hal berikut.
1.
Credit entries (transaksi
kredit)
2.
Export of goods and services
(ekspor barang dan jasa).
3.
Income receivable (penerimaan
dari hasil investasi).
4.
Offset to real or financial
resources provide (transfer).
5.
Increases in liabilities.
6.
Decreases in financial assets.
Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional
(NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut :
1.
Untuk membukukan seluruh
transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan
penduduk luar negeri.
2.
Untuk mengetahui struktur dan
komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
3.
Untuk mengetahui mitra utama
suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional
4.
Mengetahui posisi keuangan
internasional suatu Negara
5.
Sebagai salah satu indikator
yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan
keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP.
6.
Sebagai salah satu indikator
fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan
sebagainya.
Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai
berikut diantaranya :
1.
Current account (neraca
transaksi berjalan).
2.
Balance of trade (neraca
perdagangan).
3.
Service account (neraca jasa).
4.
Unrequited transfer.
5.
Unilateral account (neraca
transaksi sepihak)
6.
Capital account (neraca modal).
7.
Cadangan (reserve).
Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca
pembayaran internasional yaitu :
1.
Transaksi Barang dan Jasa.
2.
Transaksi Modal.
3.
Transaksi Satu Arah.
4.
Selisih perhitungan (errors and
omission).
5.
Lalu lintas Moneter
Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan
kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai
posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan.
Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan
moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca
pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.
Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan
ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum
pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul
dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
1.
Seringkali mengabaikan saling
hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga
ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi
saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
2.
Surplus dalam transaksi yang
sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.
Anggapan semacam ini tidak selalu benar.
3.
Keputusan untuk memberi bantuan
(aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara
keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar
pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus
neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai
memberi bantuan pada Inggris.